Parameter Input
Usaha Non-Kecil diperbolehkan mengerjakan maksimal 6 paket pekerjaan dalam waktu bersamaan.
Jumlah paket pekerjaan jasa konstruksi (pemerintah & swasta) yang sedang berkontrak aktif saat ini.
Hasil Analisis
Masukkan parameter di sebelah kiri lalu klik "Hitung Nilai SKP" untuk menganalisis batas kualifikasi paket lelang perusahaan Anda.
Memahami Sisa Kemampuan Paket (SKP) Tender Konstruksi
Sisa Kemampuan Paket (SKP) adalah batas maksimum jumlah paket pekerjaan konstruksi yang boleh dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi dalam waktu yang bersamaan. Instrumen ini dirancang oleh LKPP dan Kementerian PUPR untuk mengendalikan kapasitas beban kerja kontraktor demi menjaga kualitas hasil kerja proyek dan menekan tingkat keterlambatan penyelesaian proyek.
Metode dan Aturan Perhitungan SKP
Berdasarkan Lampiran Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia:
- Formulasi Rumus: Dihitung dengan rumus SKP = N - P.
- N (Batas Maksimum): Nilai N bervariasi bergantung pada kualifikasi perusahaan. Untuk usaha kecil nilai N = 5. Untuk usaha non-kecil (menengah/besar) nilai N = 6. Dan khusus untuk kualifikasi spesialis tertentu atau BUMN nilainya dapat mencapai N = 8.
- P (Paket Berjalan): Jumlah paket proyek konstruksi yang sedang dikerjakan dan belum diserahterimakan secara berkontrak (PHO belum selesai).